Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau orangtua tetap memperhatikan anak meski sedang libur sekolah di bulan Ramadhan 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, bahwa kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan implementasi pembelajaran selama Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orangtua untuk bersinergi. Ramadhan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal,” kata Mu’ti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).
Mu’ti mengatakan, peran orangtua ada saat pembelajaran mandiri di rumah antara lain, mendampingi anak dalam praktik tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan penguatan literasi, numerasi, serta karakter.
Serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta praktik pernikahan usia dini.
Selain di rumah, pemerintah juga telah memberikan beberapa rekomendasi kegiatan.
Antara lain kegiatan akademik dan ditambah dengan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Bagi siswa beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Sementara, bagi siswa beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.
Kurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK
Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadhan serta menyelaraskan pelaksanaannya di sekolah
Kepala sekolah agar menyesuaikan aktivitas pembelajaran, antara lain dengan mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK.
Kemudian memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.
Semua anjuran itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang ditandatangani Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Abdul Mu’ti mengatakan, SEB ini dikeluarkan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadhan.
“Bulan Ramadhan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” pungkas dia.










Leave a Reply